BSIP GORONTALO PERCEPAT PENGADAAN BARANG DAN JASA 2024
Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2024, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada Pasal 9 ayat 1 huruf d menyebutkan bahwa salah satu tugas dan kewenangan Pengguna Anggaran (PA) adalah menetapkan dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), serta pasal 22 ayat 3 menyebutkan bahwa Pengumuman RUP Kementerian/Lembaga dilakukan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Diamanatkan juga dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) merupakan indikator dalam penilaian reformasi birokrasi dan salah satu instrument dalam penilaian ITKP adalah diumumkannya seluruh paket pengadaan dalam SiRUP.
Berkenaan dengan amanat peraturan perundangan tersebut, Sekretariat BSIP telah mengadakan kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2024 Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yang dilaksanakan pada tanggal 8 - 10 November 2023 bertempat di Hotel Santika Premiere ICE BSD City Indonesia Convention Exhibition, Jl. BSD Grand Boulevard, Pagedangan, Kec. Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15339. BSIP Gorontalo hadir dalam kegiatan ini yang diwakili oleh PPK Muhammad Yusuf Antu, S.TP, M.Si dan Nitam Kasim, A.Md selaku Admin SIRUP
Dalam arahannya, Sekretaris BSIP Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA yang dibacakan oleh Kabag Umum Sekretariat BSIP, Asrul Koes, SP., M.Si meminta peserta workshop untuk bersungguh-sungguh menyusun rencana umum pengadaan tahun anggaran 2024 sehingga rencana umum pengadaan dapat terumumkan seratus persen di lingkup BSIP. Dalam kesempatan tersebut juga BSIP Gorontalo telah mengumumkan RUP 2024 seratus persen